
Kabupaten Bandung – Jajaran Polsek Margahayu terus memperkuat upaya pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat melalui Operasi Miras dalam rangka Ops Pekat Lodaya 2026, Senin (5/10/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan di sejumlah titik wilayah hukum Polsek Margahayu dengan melibatkan Kanit Binmas Polsek Margahayu Iptu Enza Sudrajat selaku Pawas bersama personel Polsek Margahayu. Operasi menyasar sejumlah kios jamu yang sebelumnya menjadi perhatian karena berpotensi menjual minuman beralkohol.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pengecekan terhadap beberapa kios di wilayah Kecamatan Margahayu. Di antaranya kios milik Sdr. Aceng di Jalan Terusan Kopo, Desa Margahayu Selatan, yang saat didatangi petugas dalam kondisi tutup.
Petugas kemudian melakukan pengecekan ke kios milik Sdr. Purba di Jalan Kopo Bihbul, Desa Margahayu Tengah, dan mendapati kios tersebut juga dalam keadaan tutup.
Sementara itu, pengecekan terhadap kios milik Sdr. Daryo di Jalan Sayati Lama, Desa Sayati, mendapati kios dalam kondisi buka. Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas tidak menemukan adanya minuman keras di lokasi tersebut.
Selain melakukan pengecekan, personel Polsek Margahayu juga memberikan imbauan dan edukasi kepada pemilik toko maupun kios jamu agar tidak menjual minuman beralkohol. Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya cipta kondisi selama pelaksanaan Ops Pekat Lodaya 2026.
Kapolsek Margahayu KOMPOL DENY SUNJAYA, S.H., M.H. menegaskan bahwa kegiatan operasi akan terus dilakukan sebagai langkah preventif untuk mencegah peredaran minuman keras yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.
“Kami terus melakukan upaya pencegahan melalui kegiatan operasi dan memberikan imbauan kepada para pemilik kios agar tidak menjual minuman beralkohol demi menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” tegasnya.
Selama kegiatan berlangsung, situasi wilayah hukum Polsek Margahayu terpantau aman dan kondusif. Petugas juga terus mengedepankan langkah preventif dan humanis dalam pelaksanaan kegiatan kepolisian di lapangan.
