
Bandung – JURNALPOLRI – Polsek Rancaekek Polresta Bandung terus meningkatkan kehadiran personel di lapangan melalui Patroli Perintis Presisi dengan pelaksanaan strong point di sejumlah titik strategis sebagai langkah antisipasi terhadap aktivitas mata elang (matel) atau debt collector (DC) yang berpotensi meresahkan masyarakat. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis (23/7/2026) mulai pukul 10.00 WIB di wilayah hukum Polsek Rancaekek.
Patroli difokuskan di Bundaran ABC Jalan Raya Bandung–Garut serta depan Perum Permata Hijau di Jalan Raya Garut–Bandung, yang merupakan jalur dengan mobilitas masyarakat cukup tinggi. Kehadiran personel bertujuan memberikan rasa aman kepada pengguna jalan sekaligus memastikan tidak adanya aktivitas debt collector yang melakukan tindakan di luar ketentuan hukum.
Kegiatan ini merupakan implementasi Maklumat Kapolda Jawa Barat dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mencegah berbagai bentuk aksi yang berpotensi mengganggu kenyamanan warga. Selama pelaksanaan patroli, situasi di seluruh lokasi terpantau aman dan kondusif, serta tidak ditemukan adanya aktivitas debt collector yang mangkal maupun beroperasi di wilayah tersebut.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., CPHR melalui Kapolsek Rancaekek Kompol Deny Sunjaya, S.H., M.H. menyampaikan bahwa kegiatan patroli preventif akan terus diintensifkan sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberikan perlindungan dan rasa aman kepada masyarakat.

“Kami akan terus meningkatkan patroli di titik-titik strategis sebagai langkah pencegahan terhadap segala bentuk potensi gangguan kamtibmas. Masyarakat juga kami imbau agar tidak ragu melaporkan apabila menemukan aktivitas yang meresahkan sehingga dapat segera ditindaklanjuti oleh kepolisian,” pungkas Kompol Deny Sunjaya.
Editor : San
