SIBOLGA, JURNALPOLRI.MY.ID — Kasus salah sasaran akibat tuduhan penculikan anak di Kecamatan Parlilitan, Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) kini memasuki babak baru setelah Pimpinan DPRD Sibolga, Jamil Zeb Tumory, turun tangan mendesak Kapolres Humbahas untuk mengusut tuntas aktor intelektual di balik hasutan berita hoaks tersebut.
Desakan ini disampaikan Jamil setelah menerima pengaduan langsung dari korban, Willy Mandra Silitonga, di kediamannya pada Minggu (04/10/2026). Willy yang datang didampingi keluarganya merupakan warga Kelurahan Aek Muara Pinang, Kecamatan Sibolga Selatan, Kota Sibolga, yang menjadi korban amuk massa pada Rabu (30/09/2026) lalu.
Akibat insiden pengeroyokan tersebut, Willy mengalami luka fisik yang sangat serius. Korban menderita patah tulang, mata bengkak, serta luka robek di kepala hingga mendapat 20 jahitan. Tidak hanya Willy, dua rekannya termasuk seorang perempuan berinisial CLM juga ikut dianiaya massa, serta mobil yang mereka tumpangi hancur total.
Willy mengklarifikasi bahwa kehadirannya di Dusun Alahan Pardomuan, Desa Hutagalung, Kecamatan Parlilitan, adalah untuk menjemput anak kandungnya berinisial CABS (6). Ia menegaskan telah mengantongi izin dari pihak mertua yang mengasuh anaknya untuk membawa sang anak jalan-jalan. Berdasarkan putusan pengadilan tahun 2022 terkait proses perceraian, hak asuh anak berkebutuhan khusus tersebut diputuskan untuk dirawat bersama.
Namun, setelah mengantongi izin dan membawa anaknya, tiba-tiba muncul teriakan sepihak dari keluarga mertua yang menuduhnya melakukan penculikan anak. Teriakan tersebut memicu provokasi warga dari Desa Sionom Hudon Julu hingga Dusun Sitapung, Desa Sionom Hudon Runggu, yang berujung pada aksi penghadangan dan pengeroyokan massal.
Merespons laporan warganya, Jamil Zeb Tumory menegaskan adanya dugaan skenario matang dan fitnah yang sengaja diembuskan untuk menghasut masyarakat. Ia meminta Kapolres Humbahas bertindak tegas dan objektif untuk menangkap dalang penyebar hoaks tersebut demi menegakkan keadilan hukum.
“Mohon kepada Pak Kapolres agar permasalahan ini didudukkan dan keadilan ditegakkan. Tolong diproses orang-orang yang men-skenario sehingga terjadi hasutan penculikan anak, menyampaikan berita hoaks dan memfitnah orang,” tegas Jamil.
Pihak keluarga korban sendiri telah resmi melaporkan aksi penganiayaan berat ini ke Polres Humbang Hasundutan dengan Nomor Laporan LP/B/152/X/2026/SPKT/POLRES HUMBANG HASUNDUTAN/POLDA SUMATERA UTARA pada Jumat (02/10/2026).
Hingga saat ini, Polres Humbahas melalui Plt Kasi Humas Bripka Jafar Simanjuntak menyatakan tengah mengusut dua perkara sekaligus secara objektif, yakni masalah internal hak asuh keluarga serta tindak pidana pengeroyokan di muka umum.
(WR WARASI)
