
Cileunyi – Kerja cepat dan ketelitian jajaran Unit Reskrim Polsek Cileunyi, Polresta Bandung membuahkan hasil dalam mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian sepeda yang sempat meresahkan masyarakat. Berbekal rekaman CCTV dan penelusuran di media sosial, dua orang terduga pelaku akhirnya berhasil diamankan petugas berikut barang bukti hasil curian.
Peristiwa tersebut diketahui terjadi pada Rabu, 21 Mei 2026. Sekitar pukul 19.00 WIB, Unit II Reskrim Polsek Cileunyi berhasil mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam tindak pidana pencurian dengan cara mengambil barang milik orang lain secara melawan hukum untuk dimiliki.
Kedua pelaku yang berhasil diamankan diketahui berinisial SI dan DR. Saat ini keduanya telah dibawa ke Mapolsek Cileunyi guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Kamis (28/5/2026)
Pengungkapan kasus tersebut bermula ketika Unit Reskrim Polsek Cileunyi menerima laporan masyarakat terkait hilangnya sebuah sepeda milik korban. Dalam laporan tersebut disebutkan bahwa aksi pencurian sempat terekam kamera pengawas atau CCTV.
Dari hasil rekaman CCTV, petugas mendapati bahwa para pelaku diduga menggunakan kendaraan roda empat saat melakukan aksinya. Berbekal rekaman tersebut, anggota Reskrim kemudian melakukan penyelidikan dan penelusuran terhadap keberadaan barang milik korban yang hilang.
Tak berhenti di situ, petugas juga melakukan pencarian melalui berbagai platform media sosial dan marketplace online. Hasilnya, anggota menemukan sebuah postingan di media sosial Facebook yang menawarkan sepeda dengan ciri-ciri identik seperti milik korban yang sebelumnya dilaporkan hilang.
“Setelah dilakukan pengecekan, ternyata sepeda yang diposting di media sosial tersebut memiliki ciri-ciri yang sama dengan barang milik korban yang sebelumnya dicuri,” ungkap salah satu petugas.
Mengetahui hal tersebut, Unit Reskrim Polsek Cileunyi kemudian menyusun strategi untuk mengungkap pelaku. Petugas berpura-pura menjadi pembeli dan melakukan transaksi Cash On Delivery (COD) dengan para pelaku di kawasan Perumahan Kota Baru Parahyangan.
Saat proses transaksi berlangsung, petugas langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan kedua terduga pelaku berikut barang bukti sepeda hasil curian.
Kedua pelaku kemudian dibawa ke Mapolsek Cileunyi untuk menjalani pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut terkait kemungkinan adanya aksi pencurian lainnya yang pernah dilakukan.
Selain mengamankan para pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda yang diduga hasil tindak pidana pencurian.
Kasus ini pun menjadi perhatian masyarakat karena keberhasilan polisi mengungkap kasus pencurian melalui penelusuran media sosial dan marketplace online yang saat ini kerap digunakan pelaku untuk menjual barang hasil kejahatan.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dan waspada terhadap aksi pencurian, serta segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
Selain itu, masyarakat juga diminta untuk tidak mudah membeli barang dengan harga murah tanpa mengetahui asal-usul barang tersebut karena dapat berpotensi berkaitan dengan tindak pidana.
Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 477 KUHPidana tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara atau denda kategori V hingga Rp500 juta.
Kapolresta Bandung Kombes Pol. Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., C.P.H.R. melalui Kapolsek Cileunyi AKP Anggy Prasetiyo, S.T.K., S.I.K., M.H., M.I.K. membenarkan adanya pengungkapan kasus tersebut oleh jajaran Unit Reskrim Polsek Cileunyi.
Menurutnya, keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan bentuk kesigapan anggota dalam merespons laporan masyarakat serta komitmen Polri dalam memberantas tindak kriminalitas di wilayah hukum Polsek Cileunyi.
“Kami mengapresiasi kerja cepat anggota di lapangan yang berhasil mengungkap kasus pencurian ini melalui proses penyelidikan dan penelusuran barang bukti di media sosial. Kami juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan segera melapor apabila mengalami ataupun mengetahui tindak pidana di lingkungannya,” ujar AKP Anggy Prasetiyo, S.T.K., S.I.K., M.H., M.I.K.
Ia juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan kegiatan preventif guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Cileunyi dan sekitarnya, pungkas Kapolsek Cileunyi.
