
JURNAL POLRI.MY.ID.KUNINGAN.– Pemerintah Kabupaten Kuningan secara resmi memasukkan pengembangan sektor energi sebagai salah satu pilar strategis dalam revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) periode 2026-2046. Langkah ini menandai komitmen daerah terhadap ketahanan energi dan pemanfaatan sumber daya alam yang berkelanjutan.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Perumahan Rakyat (PUTR) Kabupaten Kuningan, Putu Bagiasna, membenarkan bahwa infrastruktur ketenagalistrikan kini menjadi bagian integral dari peta pembangunan jangka panjang daerah.
“Dalam RTRW 2026-2046, kami telah memetakan rencana jaringan infrastruktur ketenagalistrikan yang komprehensif,” ujar Putu saat dikonfirmasi, Jumat (17/7/2026).
Daftar Proyek Energi Strategis
Berdasarkan dokumen revisi tersebut, sejumlah proyek energi besar direncanakan akan dibangun di berbagai titik wilayah Kuningan. Berikut adalah daftar proyek utama yang masuk dalam rencana tata ruang:
- PLTA Matenggeng: Lokasi pembangkit listrik tenaga air ini ditetapkan di Kecamatan Cilebak. Proyek ini merupakan salah satu unggulan karena potensi aliran sungai di wilayah tersebut.
- Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS): Akan dikembangkan di beberapa lokasi strategis, termasuk kawasan Kecamatan Darma dan Mandirancan, memanfaatkan potensi sinar matahari yang melimpah.
- Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP): Sebagai bagian dari diversifikasi energi terbarukan.
- Gardu Induk (GI) Kuningan Baru: Untuk memperkuat stabilitas distribusi listrik di pusat kota dan sekitarnya.
- Jaringan Transmisi: Pembangunan Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) dan Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) untuk mendukung distribusi daya dari pembangkit ke konsumen.
Dampak bagi Pembangunan Daerah
Masuknya proyek-proyek energi ini ke dalam RTRW memberikan kepastian hukum dan tata ruang bagi investor maupun pelaksana proyek. Hal ini diharapkan dapat mempercepat realisasi pembangunan infrastruktur energi yang selama ini terkendala isu lahan dan perizinan.
Dengan adanya PLTA Matenggeng di Cilebak serta sebaran PLTS di Darma dan Mandirancan, Kabupaten Kuningan diproyeksikan tidak hanya mampu memenuhi kebutuhan listrik domestik, tetapi juga berpotensi menjadi penyumbang energi bersih bagi jaringan kelistrikan nasional.
Revisi RTRW ini menjadi sinyal kuat bahwa Kuningan sedang bertransformasi menuju kabupaten yang mandiri energi dan ramah lingkungan di masa depan.
Sugi MJP
