CIREBON – Keluhan warga Susukan terkait polusi suara dan gangguan ketertiban akhirnya menemui titik terang. Polresta Cirebon, melalui Polsek Susukan, melakukan gerakan cepat dengan menyasar dua sasaran utama: knalpot bising (brong) dan peredaran minuman keras (miras).
Aksi penertiban yang berlangsung pada Sabtu (03/10/2026) ini dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Susukan. Operasi ini merupakan bentuk nyata kepolisian dalam mendengarkan aspirasi masyarakat yang selama ini merasa tidak nyaman dengan kebisingan kendaraan dan aktivitas penyakit masyarakat di wilayah tersebut.
Kapolsek Susukan, AKP Mulyadi, S.H., menyatakan bahwa laporan warga adalah “alarm” bagi kepolisian untuk segera bertindak.
“Kami respon cepat laporan masyarakat. Menurut kami, ini harus menjadi prioritas. Penertiban dilakukan secara intens guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan,” tegas AKP Mulyadi, Minggu (04/10/2026).
Ia menambahkan, suara bising knalpot brong seringkali menjadi pemicu gangguan kamtibmas dan berpotensi menutupi suara aktivitas kriminal lainnya. Maka dari itu, Polresta Cirebon berkomitmen menciptakan wilayah hukum Polsek Susukan yang tidak hanya aman, tetapi juga nyaman bagi warganya.
Dengan adanya operasi ini, Polresta Cirebon berharap para pengendara dapat kembali menggunakan knalpot sesuai spesifikasi dan masyarakat dapat beraktivitas tanpa rasa terganggu.
(Sugi MJP).
